A.Entitas Pelaporan Keuangan Daerah1.Penyusunan laporan keuangan entitas pelaporan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).2.Entitas Akuntansi adalah unit pemerintahan pengguna anggaran/pengguna barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan. B.Basis Akuntansi yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan1.Pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan menggunakan basis kas. 2.Pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dana menggunakan basis akrual. C.Basis Pengukuran yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan1.Pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah menggunakan perolehan historis.2.Aset dicatat sebesar pengeluaran kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut.3.Kas dan Setara Kas dicatat sebesar nilai nominal.4.Investasi . . . Read more