Rencana Strategis Bisnis atau yang lebih dikenal dengan (RSB) adalah suatu dokumen perencanaan yang harus dibuat oleh setiap organisasi yang mencari laba maupun yang nirlaba.
Sebagai Puskesmas, RSUD, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, atau UPDB milik pemerintah harus memiliki RSB sebagai syarat agar bisa ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Lingkungan bisnis yang terus berubah memerlukan pengelolaan perubahan yang dapat memetakan pengaruh kekuatan‑kekuatan terhadap arah organisasi.
Pemetaan kekuatan-kekuatan tersebut, akan dijadikan bahan penyusunan dokumen perencanaan yang diharapkan benar‑benar mampu menampung berbagai kepentingan dan pengetahuan antisipatif sebagai dasar penetapan keputusan strategis dalam rangka pencapaian visi organisasi.
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar