Posts Tagged with blud

posted by Syncore on December 5, 2023
Pada tanggal 12 Desember 2022, RSUD Sukamara mengundang pihak Syncore untuk mengikuti pelatihan pola pengelolaan keuangan BLUD selama 3 hari yang diselenggarakan di Aula RSUD Sukamara, Kalimantan Tengah. RSUD Sukamara sendiri telah ditetapkan menjadi BLUD sejak 2017, dan telah menerapkan BLUD sejak tahun 2018.Acara diawali dengan sambutan oleh Bapak Abdul Latif selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, pada sambutan singkat tersebut Bapak Abdul Latif menyampaikan bahwa dengan adanya penerapan BLUD diharapkan RSUD Sukamara dapat memberikan pelayanan yang optimal dan paripurna sehingga masyarakat lebih sejahtera.Adapula harapan lainnya adalah, agar puskesmas di Kabupaten Sukamara dapat segera menyusul untuk menerapkan BLUD di tahun . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Yogyakarta 1 Desember 2022, hari kedua workshop Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo masih berlanjut, dengan semangat dan antusias dari peserta, pelatihan kali ini berjalan dengan kondusif.Sesi pertama dibuka dengan review laporan Rencana Bisnis Anggaran yang disusun oleh Puskesmas Ngadirojo melalui Sistem SyncoreBLUD ole tim konsultan dan tenaga ahliSecara umum pengelola PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo sudah mampu menyusun dokumen Rencana Bisnis Anggaran yang sesuai dengan kebutuhan belanja dan proyeksi pendapatan tahun 2023.Peserta pelatihan nampak puas dengan hasil pengerjaan yang dilakukan. Adapun dokumen yang dihasilkan tersebut akan diajukan ke dinas terkait sebagai gambaran rencana bisnis Puskesmas Ngadirojo pada tahun 2023.Sesi ini kemudian . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Pelaksana Teknis Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan serta melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas.Sebelum ditetapkan menjadi BLUD, Setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya syarat substantif, syarat teknis, dan syarat administratif.Syarat SubstantifSyarat substantif dapat terpenuhi ketika tugas dan fungsi yang dimiliki adalah penyelenggaraan layanan umum yang menghasilkan semi barang/ jasa public.Peran unit kerja dalam pelayanan ini yaitu menyediakan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta sesuai dengan . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Pejabat Pengelola BLUD bertanggung Jawab atas pelaksanaan pemberian layanan umum terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan Pejabat Pengelola BLUD yang terdiri dari Pemimpin (sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan), Pejabat Keuangan (sebagai penanggung jawab keuangan) dan Pejabat Teknis (sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya).Pemberian layanan umum tersebut diharapkan mengena pada sasaran sesuai ruang lingkup layanan yang dilakukan BLUD.Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang pemimpin BLUD. Berdasarkan Pasal 8 dan 9 Permendagri 79/2018, pihak yang berwenang menjadi pejabat pelaksana anggaran BLUD adalah Pemimpin BLUD.Pemimpin BLUD bertindak selaku kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang dan pada . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Laporan keuangan BLU/BLUD merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh BLU/BLUD.Tujuan umum laporan keuangan BLU/BLUD adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas BLU/BLUD yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Komponen laporan keuangan BLU/BLUD terdiri atas: Laporan Realisasi Anggaran;Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;Neraca;Laporan Operasional;Laporan Arus Kas;Laporan Perubahan Ekuitas; danCatatan atas Laporan Keuangan.Laporan keuangan BLU memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi dan kewajiban BLU pada tanggal pelaporan dan arus sumber daya ekonomi selama periode berjalan.Informasi ini diperlukan pengguna . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Pejabat pengelola BLUD bertanggung jawab atas pelaksanaan pemberian layanan umum terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan.Selain itu, pejabat pengelola BLUD yang terdiri dari pemimpin (sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan).Pejabat keuangan (sebagai penanggung jawab keuangan) dan pejabat teknis (sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya).Pada artikel kali ini kita akan membahas lebih dalam tentang tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh pejabat keuangan. Secara umum pejabat keuangan bertanggung jawab atas keuangan BLUD, jika dirincikan lebih detail maka tugas pejabat keuangan adalah sebagai berikut : Merumuskan kebijakan terkait pengelolaan keuanganMengkoordinasikan penyusunan RBAMenyiapkan DPA Melakukan pengelolaan pendapatan . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
BLUD adalah UPTD yang menerapkan sistem badan layanan umum, sehingga biasa disebut sebagai UPTD-BLUD.Sesuai dengan PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (selanjutnya disebut Permendagri 79/2018), memberi peluang ke UPTD Pengelolaan SPAM untuk menerapkan BLUD.Permendagri 79/2018 ini menyebutkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Tim Konsultan BLUD mengadakan asistensi PPK BLUD Labkesda Provinsi Kalimantan Selatan berlangsung lancar dan merupakan tindak lanjut dari acara yang dilakukan oleh tim sebelumnya.Acara pelatihan ini diikuti oleh 6 orang peserta dari Labkesda Provinsi Kalimantan Selatan. Pendampingan dilakukan pada tanggal 29 Desember 2022 secara offline yang berlokasi di Ruang Meravi I. Suasana penjelasan untuk workshop pola pengelolaan keuangan BLUD Labkesda Provinsi Kalimantan Selatan berjalan interaktif dua arah dari pemateri dan peserta.Materi sosialisasi disampaikan secara langsung oleh Senior Konsultan BLUD yakni Yuni Pratiwi, S.Ak. Sesi acara diawali dengan materi pembuka dari senior konsultan dan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif.Para peserta terlihat . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
Pada tanggal 29 Desember 2022, Tim konsultan BLUD Bersama bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom, M.M, CAAT.Sebagai tenaga ahli mendampingi tim penilai dalam rangka penilaian dokumen administratif Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menerapkan BLUD.Proses ini dilakukan oleh Tim konsultan BLUD Via Zoom yang berlangsung hingga Pukul 15.00 WITA.Dalam Pendampingan penilaian tersebut, tim penilai yang ditunjuk oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Ketua merangkap anggota, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Sekretaris merangkap anggota, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan . . . Read more
posted by Syncore on December 8, 2023
Pejabat pengelola BLUD bertanggung jawab atas pelaksanaan pemberian layanan umum terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan. Selain itu, pejabat pengelola BLUD yang terdiri dari pemimpin (sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan).Pejabat keuangan (sebagai penanggung jawab keuangan) dan pejabat teknis (sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya).Pada artikel kali ini kita akan membahas lebih dalam tentang tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh pejabat keuangan. Secara umum pejabat keuangan bertanggung jawab atas keuangan BLUD, jika dirincikan lebih detail maka tugas pejabat keuangan adalah sebagai berikut : Merumuskan kebijakan terkait pengelolaan keuanganMengkoordinasikan penyusunan RBAMenyiapkan DPA Melakukan pengelolaan . . . Read more