Posts Tagged with Tangerang

posted by Syncore on December 8, 2023
Pada kesempatan kali ini tanggal 15-17 November 2023, UPTD Pengelolaan Dana Bergulir melakukan asistensi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan BLUD dengan baik. Dalam acara asistensi ini didampingi oleh konsultan BLUD dan diselenggarakan di kantor Meravi id. Acara ini dimulai dengan pembahasan mengenai alur pergeseran anggaran. Rencana Bisnis Anggaran yang biasa disingkat RBA dapat dilakukan pergeseran dengan mudah apabila RBA murni maupun RBA perubahan sudah disahkan sebelumnya. Pengesahan RBA dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini bertujuan agar baik RBA Murni maupun RBA Perubahan yang telah disahkan atau ditetapkan ketika dilakukan pergeseran tidak akan mengubah anggaran yang ditetapkan sebelumnya. . . . Read more
posted by Syncore on December 7, 2023
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan Syncore BLUD untuk menyelenggarakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD selama tiga hari, yaitu tanggal 21-23 Agustus 2023. Workshop berlangsung di Hotel ibis Gading Serpong dengan dihadiri oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, 2 tim RSUD (Serpong Utara dan Pondok Aren), serta 6 tim Puskesmas (Cirendeu, Rawa Mekar Jaya, Lengkong Karya, Ciater, Pamulang Timur, dan Kedaung).Workshop ini diadakan dalam rangka persiapan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD bagi 2 RSUD dan 6 Puskesmas di Kota Tangerang Selatan yang sedang dalam proses pengesahan menjadi BLUD. Materi workshop difokuskan pada penyusunan dokumen Rencana Bisnis . . . Read more
posted by Syncore on December 7, 2023
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan yang telah menjadi mitra Syncore BLUD sejak tahun 2018, kini kembali mempercayakan tim Syncore BLUD untuk mendampingi RSUD dan Puskesmas yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan dalam rangka persiapan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Pada Mei 2023 yang lalu, tim Syncore BLUD juga telah memberikan pelatihan kepada RSUD dan Puskesmas Kota Tangerang Selatan dalam rangka penyusunan dokumen persiapan penerapan BLUD.Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 21 Agustus 2023 hingga 23 Agustus 2023. Workshop berlangsung di Hotel ibis Gading Serpong dengan dihadiri oleh . . . Read more
posted by Syncore on December 7, 2023
Hari ini Rabu, 10 Mei 2023 adalah hari ketiga persiapan penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Meskipun sudah melewati pelatihan selama 2 hari 2 malam namun antusias peserta masih membara. Semua peserta mengikuti serangkaian acara secara seksama. Pada hari ketiga pelatihan dihadiri tamu dari Biro Perekonomian dan kepala UPT.Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan pertama dari Bu Dedeh selaku Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Beliau menyampaikan bahwa di Kota Tangerang Selatan terdapat 19 Puskesmas dan 1 laboratorium Kesehatan daerah yang sudah menjadi BLUD. Di tahun sebelumnya, terdapat 2 puskesmas yaitu Puskesmas Pamulang Timur dan Puskesmas . . . Read more
posted by Syncore on December 7, 2023
Pada hari Senin, 8 Mei 2023 diselenggarakan workshop Persiapan Penerapan BLUD oleh Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan Syncore Indonesia. Pada pelatihan ini dihadiri oleh 4 puskesmas yaitu Puskesmas Kedaung, Puskesmas Rawa Mekarjaya, Puskesmas Ciater, Puskesmas Lengkongkarya serta 1 Rumah sakit yaitu RSUD Pondok Aren. Masing-masing puskesmas diwakili oleh 3 peserta dan 6 peserta untuk RSUD. Selain itu, pelatihan ini juga didukung oleh 2 orang perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan merupakan mitra Syncore Indonesia sejak tahun 2018. Pelatihan ini merupakan pelatihan tahun ke-5 dengan Syncore Indonesia. Kerja sama yang dilakukan mulai dari persiapan penerapan BLUD . . . Read more
posted by Syncore on December 5, 2023
BLUD adalah UPTD yang menerapkan sistem badan layanan umum, sehingga biasa disebut sebagai UPTD-BLUD.Sesuai dengan PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (selanjutnya disebut Permendagri 79/2018), memberi peluang ke UPTD Pengelolaan SPAM untuk menerapkan BLUD.Permendagri 79/2018 ini menyebutkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan . . . Read more