SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran merupakan istilah yang muncul  dalam laporan keuangan pemerintah daerah untuk menyajikan selisih  antara anggaran belanja dengan realisasi belanja. Pelaporan SiLPA  dilakukan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Saldo akun ini akan  dibawa ke periode anggaran selanjutnya, dan dicatat sebagai penerimaan BLUD.  SiLPA dibawa ke periode selanjutnya untuk dapat digunakan sesuai dengan  alokasi yang telah ditetapkan. Pada umumnya SiLPA digunakan untuk  melakukan belanja modal. Apabila dalam kurun waktu tertentu SiLPA tidak  dimanfaatkan, anggaran tersebut dapat kembali ditarik oleh pemerintah  daerah.Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini . . . Read more	
	

