Pola Tarif Nasional Rumah Sakit BLU. Pola tarif nasional rumah sakit  badan layanan umum (BLU) yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri  Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif  Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan kini  telah diubah dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik  Indonesia Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit.  Permenkes tersebut juga turut mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor  582/Menkes/SK/VI/1997 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah. Pola  tarif nasional adalah pedoman dasar yang berlaku secara nasional dalam  pengaturan dan perhitungan untuk . . . Read more	
	

