Posts Tagged with E

posted by tami on July 18, 2017
Views : 24
Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan keuangan SAK di kabupaten Batang dengan 21 puskesmas memunculkan banyak pertanyaan, salah satunya adalah di mana letak fleksibilitas BLUD,?Pertanyaan demikian muncul karena puskesmas masih belum bisa merasakan kebebasan menajdi BLUD, hal ini disebabkan belum memahaminya pembuatan RBA yang mereka rinci hingga ke objek rincian belanja. Contoh di dalam RBA ada Biaya makan dan minum, dirinci lagi biaya makan dan minum itu ada biaya beli makan berapa ratus, minum berapa ratus, beli minuman kardus berapa ratus ribu. Hal itu menyebabkan para puskesmas mengira bahwa BLUD ini sama saja tidak da fleksibilitas.Baiklah, kita uraikan satu persatu permasaahannya:1.Bedanya . . . Read more
posted by denny on July 17, 2017
Views : 24
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD) perlu dipahami oleh instansi terkait. Diantaranya adalah Dinas Kesehatan & Puskesmas.Slama 3 hari dipenghujung pekan yang lalu kami melaksanakan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD bersama tim Dinas Kesehatan Kabupaten Batang dan Puskesmas se-Kabupaten Batang. Semangat yang luar biasa. Sabtu - Senin (15-17 Juli 2017) pelatihan berlangsung di Hotel Horison Pekalongan. Dengan narasumber Bapak Soni Haksomo, M.Si., dan Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom., M.Kom..Pelatihan dibuka oleh bapak Wakil Bupati Batang, dihadiri Kepala Dinkes Kab. Batang, dan Kepala Puskesmas se-Kab. Batang.Hari pertama Bapak Soni menyampaikan Teori tentang PPK-BLUD. Suasana pelatihan sangat hangat. . . . Read more
posted by danik on December 1, 2016
Views : 24
Dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan Desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Bentuk Badan Usaha Milik Desa sebagaimana dimaksud pada ayat harus berbadan hukum.Sesuai amanat UU Desa No 6/2014 setiap desa perlu membentuk BUMDES, sebagai salah satu upaya untuk pemberdayaan masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Selanjutnya Kementrian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal telah menerbitkan Peraturan Menteri No4/2015 tentang BUMDES.   Menyambut hal tersebut Pemerintah Daerah seharusnya juga sudah menerbitkan Perda tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan . . . Read more
posted by admin on February 20, 2015
Views : 24
No : 11/DEK/UD/I/15Lampiran : TOR KegiatanPerihal : Undangan Seminar dan Workshop Persiapan Implementasi Undang-Undang DesaKepada Yth.....................................................Di TempatDengan Hormat,Paska disahkan undang-undang desa No 06 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No 43 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis . . . Read more
posted by chombet on April 4, 2015
Views : 24
Sosialisasi persiapan pencairan dana desa april 2015 dan implementasi UU LKM dari OJK untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatKhususnya masyarakat desa akan dihadiri dari SKPD pendamping dan akademisi di BaliDate/TimeDate(s) - 04/04/2015 - 05/04/20159:00 am - 12:00 pmLocationKantor Bupati BangliUntuk membaca lebih detil mengenai Tahapan Pendirian BUMDES, termasuk download contoh-contoh laporan bisa lihat artikel berikut :http://bumdes.id/tahapan-pendirian-bumdesDownload materi terlengkap tentang BUMDES dihttp://bumdes.id/downloads/KontakKonsultasi Rudy SyncoreCP 081-2299-111-97 /Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.bumdes.id . . . Read more
posted by chombet on April 7, 2015
Views : 24
Sesuai dengan salah satu janji kampanye pasangan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK), pemerintah saat ini tengah berusaha membangun Indonesia dari pinggiran dan menjadikan desa sebagai salah satu fokus utamanya.Hal tersebut terlihat jelas dengan ketegasan pemerintah untuk mulai memberlakukan Undang – Undang (UU) Nomor (No) 6 tahun 2014 tentang Desa, atau dikenal dengan UU Desa yang didalamnya mengatur tentang dana Desa.Melalui peraturan tersebut pemerintah berencana menggelontorkan Dana Desa dalam jumlah yang cukup fantastis. Rencana itu tentu menjadi angin segar bagi pemerintah desa yang sudah memiliki kesiapan. Baik dari segi perencanaan pembangunan desa yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah . . . Read more
posted by chombet on April 6, 2015
Views : 24
Sesuai dengan amanah Undang – Undang (UU) Nomor (No) 6 tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) No 43 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan UU Desa, dan PP No 60 tahun 2014 mengenai mekanisme pengelolaan dana desa, pemerintah tengah berencana menurunkan angka desa tertinggal dan menaikkan jumlah desa mandiri.Untuk itu pemerintah telah menyediakan dana anggaran pembangunan desa dalam jumlah yang cukup fantastis. Tidak tanggung – tanggung, besaran dana tersebut bahkan dikabarkan mencapai Rp1Miliar per desa.Namun sayangnya, dana desa yang cukup besar tersebut baru dapat diturunkan jika semua prosedur sudah dipenuhi oleh masing – masing desa. Salah satunya adalah RPJM Desa yang memiliki . . . Read more
posted by chombet on April 7, 2015
Views : 24
Dana Desa yang rencananya bisa mencapai Rp1miliar per Desa bukanlah sesuatu yang diberikan tanpa ada harapan. Terhitung mulai tahun ini, seluruh desa se Indonesia dihadapkan dengan tantangan baru.Bagi beberapa desa yang sejak semula sudah maju dan memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mapan / terencana, tentu tantangan itu tidak terlalu mengejutkan. Namun bagi desa – desa yang belum memiliki pemahaman tentang perencanaan BUMDes secara matang, adanya dana besar bukan tidak mungkin hanya menjadi beban. Pasalnya, semua dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tersebut akan menuntut pertanggungjawaban.“Namun yang perlu diperhatikan juga bahwa dengan adanya Dana Desa . . . Read more
posted by kukuh_budiman on May 20, 2015
Views : 24
YOGYAKARTA - Amanah Undang-Undang (UU) Nomor (No) 6 tahun 2014 yang menggantikan UU No 72 tahun 2009 telah menggeser paradigma dari ‘membangun desa’ menjadi ‘desa membangun’. Dengan kata lain, desa yang sebelumnya selalu menjadi objek pembangunan kini harus mulai bergerak menjadi subjek pembangunan mandiri.Seiring dengan pemberlakuan UU No.6 tahun 2014 atau yang kemudian dikenal dengan nama UU Desa, pemerintah pusat pun siap mengalirkan dana hingga mencapai Rp1 miliar per desa.Namun, disisi lain, pemberlakuan UU Desa ini juga berimbas pada beberapa konsekuensi yang harus dipenuhi oleh pihak desa. Hal tersebut antara lain pembukuan keuangan desa yang berbasis akuntansi, penyusunan RAPBDes yang sesuai . . . Read more
posted by kukuh_budiman on May 20, 2015
Views : 24
SRAGEN (KRjogja.com) - Pemerintah Kabupaten Sragen menggelar berbagai pameran produk dan inovasi serta lomba ketrampilan SMK atau yang dikenal sebagai FLS2N (Festival Lomba Seni Siswa Nasional) Lomba Keterampilan SMK.Gelar inovasi beragam produk SMK yang berlangsung dari Selasa (12/05/15) hingga Kamis (14/05/2015) ini mengambil tempat di GOR Diponegoro, Sragen, dalam rangka memperingati Hardiknas sekaligus Hari Jadi Sragen yang ke-269.Dari sekian produk-produk SMK yang diperkenalkan di ajang tersebut, SMKN 1 Sragen berani tampil beda, dengan menjadi satu-satunya SMK yang memperkenalkan layanan bidang Jasa Akuntansi, atau lebih tepatnya Pengelolaan Keuangan Desa sebagai produk unggulan mereka.Guru Bidang Akuntansi SMKN 1 Sragen Baskoro Hadi menyatakan, pilihannya . . . Read more