Artikel ini akan mengupas tuntas apa saja yang menjadi unsur yang dinilai dalam dokumen administratif Laporan Keuangan Pokok. LKP disusun menjadi 3 bab yang terdiri dari :
Bab I berisikan tentang pendahuluan. Pada bagian ini hal-hal yang disajikan adalah latar belakang, landasan hukum, maksud dan tujuan dan sistematika penyusunan.
Bab II berisikan tentang penyajian laporan keuangan. Pada bagian ini hal-hal yang disajikan adalah Laporangan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Posisi Keuangan atau yang akrab disebut dengan neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Bab III berisikan tentang penutup .
Pada dokumen ini unsur-unsur yang dinilai dalam pengajuan menjadi Badan . . . Read more