Overview:
Menurut data dari Kementrian Kesehatan per 31 Desember 2017, puskesmas yang telah menerapkan PPK-BLUD totalnya ada 710 Puskesmas dari 9.825 jumlah puskesmas. Artinya persentase puskesmas yang telah menerapkan PPK-BLUD baru mencapai 4,8% dari total Puskesmas yang ada di Indonesia. Puskesmas yang sudah menjadi BLUD masih banyak yang belum optimal dalam pelaksanaannya, sehingga sosialisasi dan peningkatan kapasitas SDM BLUD harus selalu dilakukan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan BLUD sehingga perlu diganti. Tahun 2018, terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 tahun 2018 yang menggantikan Permendagri No 61 Tahun 2007.
Kondisi tersebut merupakan . . . Read more