PEDOMAN
Pedoman adalah :
- ketentuan dasar yg memberi arah bagaimana sesuatu harus dilakukan
- Dasar untuk menentukan atau melaksanakan kegiatan.
- Mengatur beberapa hal
Panduan :
- Petunjuk dalam melakukan kegiatan
- Hanya meliputi satu kegiatan, Pedoman atau Panduan perlu SK Pemberlakuan.
- Agar Pedoman/ panduan dapat diterapkan dengan baik dan benar perlu SPO.
- Setiap pedoman atau panduan harus dilengkapi dengan peraturan atau keputusan Kepala Puskesmas untuk pemberlakuan pedoman/ panduan tersebut.
- Peraturan Kepala Puskesmas tetap berlaku meskipun terjadi penggantian Kepala Puskesmas.
Sistematika Pedoman / Panduan :
Format Pedoman Pengorganisasian Unit Kerja
BAB I Pendahuluan
BAB II Gambaran Umum Puskesmas
BAB III Visi, Mis, Falsafah, Nilai dan Tujuan Puskesmas
BAB IV Struktur Organisasi Puskesmas
BAB V Struktur Organisasi Unit Kerja
BAB VI Uraian Jabatan
BAB VII Tata Hubungan Kerja
BAB VIII Pola Ketenagaan dan Kualifikasi Personil
BAB IX Kegiatan Orientasi
BAB X Pertemuan/ Rapat
BAB XI Pelaporan
Laporan Harian
Laporan Bulanan
Laporan Tahunan
Format Pedoman Pelayanan Unit Kerja
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Tujuan Pedoman
- Ruang Lingkup Pelayanan
- Batasan Operasional
- Landasan Hukum
BAB II STANDAR KETENAGAAN
- Kualifikasi Sumber Daya Manusia
- Distribusi Ketenagaan
- Jadual Kegiatan, termasuk Pengaturan Jaga (Rawat Inap)
BAB III STANDAR FASILITAS
- Denah Ruang
- Standar Fasilitas
BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN
BAB V LOGISTIK
BAB VI KESELAMATAN PASIEN
BAB VII KESELAMATAN KERJA
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU
BAB IX PENUTUP
Format Panduan Pelayanan PUSKESMAS
BAB I DEFINISI
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATALAKSANA
BAB IV DOKUMENTASI
Pedoman Pelayanan Farmasi
- Pendahuluan: latar belakang, ruang lingkup, landasan hukum
- Pengorganisasian
- Standar ketenagaan
- Standar fasilitas
- Tata laksana pelayanan farmasi:
- peresepan obat
- pelayanan obat
- pengadaan obat
- penyimpanan obat
- distribusi obat
- monitoring dan penilaian thd penggunaan dan penyediaan obat
- pencegahan dan penanganan obat kaduluwarsa
- pelayanan dan penyimpanan obat psikotropika dan narkotika
- rekonsiliasi obat
- monitoring efek samping obat
- penyediaan dan penggunaan obat emergensi
- Logistik pelayanan obat
- Kendali mutu pelayanan farmasi dan Keselamatan pasien
- Keselamatan kerja karyawan farmasi
- Penutup
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar