1. Seperti apa gambaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran BLUD (DPA-BLUD) bagi Rumah Sakit yang baru di tetapkan menjadi BLUD? Jawab: Bagi Rumah Sakit yang baru di tetapkan menjadi BLUD maka Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan oleh kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dengan dilampirkan Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Sebelum Rencana Bisnis Anggaran (RBA) diserahkan ke DPPKAD, RBA harus didiskusikan terlebih dahulu dengan melihat Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Bulan Januari-Desember. 2. Bagaimana jika posisi bendahara penerimaan merangkap sebagai bendahara pengeluaran? Jawab: Seharusnya bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran dipisah. Karena pada saat transaksi akan terbit SPP, SP2D, . . . Read more