Tahukah Anda? Pemerintah Daerah sedang gencar mendorong PUSKESMAS dan RUMAH SAKIT untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Maka itu, PUSKESMAS dan RUMAH SAKIT harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran. Lantas, apa solusi? Pola yang PALING tepat untuk hal tersebut adalah dengan menerapkan PPK-BLUD. Anda tahu mengapa? Dengan menerapkan PPK-BLUD memungkinkan PUSKESMAS dan RUMAH SAKIT menggunakan pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor terlebih dahulu ke kas daerah, melainkan dapat langsung dimanfaatkan untuk membiayai pengeluaran BLUD. FAKTA: Masih banyak PUSKESMAS dan RUMAH SAKIT yang . . . Read more