Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) mnejadi BLUD merupakan hal yang menarik, karena selama ini Syncore berfokus kepada rumah sakit dan puskesmas BLUD. Adanya BLUD bermula dari adanya peraturan menteri dalam negeri 61 tahun 2007. Bedanya BLUD dengan yang lainnya adalah mengenai pola pengelolaan keuangan yang fleksibel, di mana dana pendapatan hasil dari BLUD tidak perlu disetor kembali ke daerah. Hal ini akan diperkuat dengan perbub di masing-masing daerah.Pelatihan di hari pertama yang bertempat di Hotel Amaris, Serpong ini membahas mengenai konsep BLUD dan juga praktik software Syncore BLUD. Membahas mengenai konsep BLUD sebenarnya sama dengan puskesmas dan rumah sakit di . . . Read more