posted by Syncore on August 26, 2020
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki alur pola pengelolaan tersendiri yang lebih fleksibel daripada alur pengelolaan keuangan daerah. Fleksibilitas BLUD dapat digunakan untuk mengelola keuangannya sendiri, artinya semua pendapatan yang diterima oleh masing-masing UPTD dari hasil jasa layanan maupun lainnya bisa langsung digunakan untuk kegiatan operasional BLUD. Penerimaan adalah imbalan atas aktivitas kegiatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) baik berupa penerimaan dari jasa layanan maupun non jasa layanan selama satu periode. Penerimaan BLUD dikelola oleh Bendahara Penerimaan BLUD. Jenis Penerimaan di dalam BLUD terdiri empat penerimaan, yaitu: Penerimaan Jasa Pelayanan Hibah Hasil Kerjasama Penerimaan Lain-lain BLUD yang Sah Penerimaan BLUD dapat diterima dalam bentuk tunai . . . Read more
posted by Syncore on August 25, 2020
Pada Selasa 18 Juni 2019, telah diselenggarakan workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD menurut Permendagri 79 tahun 2018. Workshop berlangsung di Hotel Puri Katulistiwa, Sumedang selama 3 hari sampai tanggal 20 Juni 2019. Peserta workshop adalah 35 Puskesmas dan 1 Labkesda yang didampingi oleh pihak Dinas Kesehatan. Pada hari pertama, workshop ini membahas tentang perubahan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD menurut Permendagri 61 tahun 2007 menjadi Permendagri 79 tahun 2018 untuk seluruh puskesmas di Kabupaten Sumedang. Perubahan dilatar belakangi oleh dinamika perubahan perundang-undangan yang membawa konsekuensi perubahan; dalam perkembangannya beberapa peraturan perundang-undangan tersebut telah mengalami perubahan. Bapak Niza Wibyana Tito selaku narasumber . . . Read more
posted by Syncore on August 24, 2020
Dengan mulai diterapkannya Teaching Factory (TEFA) di SMK, SMKN 2 Subang berharap untuk segera ditetapkan menjadi BLUD. Dalam mempersiapkan penerapan BLUD ini, SMKN 2 Subang baru saja melakukan studi banding ke Jawa timur tepatnya di SMKN 5 Jombang yang saat ini sudah memiliki pergub mengenai penerapan SMK BLUD. Kepala sekolah menyatakan berharap status BLUD untuk SMKN 2 Subang akan segera diberikan dengan dikeluarkannya Pergub. Sebenarnya banyak tamu dari perusahaan pemberi beasiswa yang tertarik dengan produk yang dihasilkan oleh siswa, dan perusahaan melihat potensi dari produk yang dihasilkan oleh para siswa. Saat ini, sekolah merasa masih terhalang dalam melakukan kegiatan karena . . . Read more
posted by Syncore on August 22, 2020
Menurut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 981/1011/SJ tentang Penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), laporan keuangan merupakan salah satu dokumen yang harus disusun bagi UPT yang mau menjadi BLUD. Kepala UPT atau badan daerah yang akan menerapkan BLUD harus harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan sistem akuntansi yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Namun untuk puskesmas atau badan daerah yang merupakan UPT yang baru terbentuk, maka boleh menyusun proyeksi/prognosis keuangan saja yang terdiri dari prognosis/proyeksi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Operasional (LO). Format dari penyusunan proyeksi keuangan BLUD adalah sebagai berikut.   Laporan Realisasi Anggaran   Nomor Urut Uraian Anggaran 2019 Realisasi 2019 Proyeksi                                                           2020 % 4 Pendapatan         4.1 Pendapatan Asli Daerah         4.1.1  Pendapatan Pajak Daerah  Rp-  Rp-  Rp-   4.1.2  Pendapatan . . . Read more
posted by Syncore on August 21, 2020
Isu-isu strategis dalam dokumen renstra BLUD membahas mengenai identifikasi masalah dan prioritas masalah yang ada dalam puskesmas. Dalam menyusun dokumen renstra, puskesmas harus mengidentifikasi masalah-masalah yang akan menjadi prioritas puskesmas dalam renstra, salah satunya dengan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth). Metode USG (Urgency, Seriousness, Growth) adalah salah satu alat untuk menyusun urutan prioritas berdasarkan isu yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Dimana isu yang memiliki total skor tertinggi merupakan isu prioritas. Setelah memprioritaskan masalah, langkah selanjutnya yang dilakukan adalah mencari akar penyebab masalah-masalah tersebut. Salah satu metode yang digunakan untuk menemukan akar permasalahan adalah diagram sebab akibat atau biasa disebut . . . Read more
posted by Syncore on August 19, 2020
Laporan arus kas merupakan salah satu laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban BLUD. Laporan arus kas merupakan laporan yang menyajikan informasi mengenai  sumber, penggunaan, perubahan kas  dan setara kas selama satu periode  akuntansi, dan saldo kas dan setara kas  pada tanggal pelaporan pada BLUD. Laporan arus kas berguna dalam menganalisis aliran kas pada BLUD untuk pengambilan keputusan terkait penggunaan atau pemanfaatan kas. Struktur dan isi dari laporan arus kas adalah sebagai berikut: Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas yaitu: Aktifitas operasi Aktifitas investasi Aktifitas pendanaan Aktifitas transitoris Kenaikan/penurunan Kas Saldo awal kas/setara kas Saldo akhir kas/setara kas Aktifitas Operasi Arus masuk kas dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari: Pendapatan dari . . . Read more
posted by Syncore on August 18, 2020
Kerjasama merupakan kesepakatan antara beberapa pihak yang dibuat secara tertulis dan menimbulkan adanya hak dan kewajiban. Berdasarkan Permendagri No 79 tahun 2018 BLUD dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan. Kerjasama BLUD dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan saling menguntungkan. Prinsip saling menguntungkan dapat dilihat dari segi finansial atau nonfinansial.  Dalam melakukan kerjasama, akan dibentuk sebuah tim kerjasama yang memiliki tugas memberikan rekomendasi secara tertulis kepada Ketua BLUD setelah melakukan kajian dari berbagai aspek seperti efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan saling menguntungkan. Kerjasama BLUD dengan pihak lain terdiri dari kerjasama operasional dan pemanfaatan barang milik daerah. . . . Read more
posted by Syncore on August 15, 2020
Isu-isu strategis dalam dokumen renstra BLUD membahas mengenai identifikasi masalah dan prioritas masalah yang ada dalam puskesmas. Dalam menyusun dokumen renstra, puskesmas harus mengidentifikasi masalah-masalah yang akan menjadi prioritas puskesmas dalam renstra, salah satunya dengan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth). Metode USG (Urgency, Seriousness, Growth) adalah salah satu alat untuk menyusun urutan prioritas berdasarkan isu yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Dimana isu yang memiliki total skor tertinggi merupakan isu prioritas. Setelah memprioritaskan masalah, langkah selanjutnya yang dilakukan adalah mencari akar penyebab masalah-masalah tersebut. Salah satu metode yang digunakan untuk menemukan akar permasalahan adalah diagram sebab akibat atau biasa disebut . . . Read more
posted by Syncore on August 14, 2020
Sebagai salah satu syarat administratif ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), UPT yang ingin mengajukan status menjadi BLUD harus menyusun dokumen Pola Tata Kelola. Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 981/1011/SJ tahun 2019, terdapat beberapa perubahan dalam penyusunan dokumen Pola Tata Kelola. Dokumen Pola Tata Kelola yang disusun terdiri dari: Pola Tata Kelola BLUD Peraturan Kepala Daerah Lampiran Struktur Organisasi BLUD Lampiran Standar Operasional Prosedur (SOP) BLUD Menurut Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dokumen pola tata kelola pada dasarnya membahas mengenai empat hal yaitu Kelembagaan, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). Kelembagaan Kelembagaan membahas . . . Read more
posted by Syncore on August 13, 2020
Dengan mengacu pada pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018, koordinator pelayanan kesehatan bertindak sebagai Pejabat Teknis BLUD dan memiliki fungsi sebagai penanggung jawab teknis operasional dan pelayanan di bidangnya. Berikut adalah pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Teknis BLUD: Pejabat teknis BLUD diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah Pejabat teknis bertanggung jawab kepada pemimpin BLUD Pejabat teknis BLUD dapat terdiri dari pegawai negeri sipil dan/atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. BLUD dapat mengangkat pejabat teknis BLUD dari profesional lainnya sesuai dengan kebutuhan, profesionalitas, kemampuan keuangan, dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan. Pejabat teknis BLUD berasal . . . Read more