Menurut Peraturan Pemerintah 65 / 2005 tentang pedomam penyusunan dan penerapanSPM, Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. (pasal 1 ketentuan umum)Menurut PermendagriNo. 6/2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan SPM, susunan SPM memuat antara lain:BAB I PENDAHULUAN
Latar BelakangDasar HukumKebijakan UmumArah Kebijakan BAB II PENERAPANDANPENCAPAIANSTANDAR PELAYANANMINIMAL
Pelayanan Kesehatan DasarPelayanan Kesehatan RujukanPenyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan PenyakitPromosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat BAB III PROGRAMDANKEGIATAN Program . . . Read more