posted by tami on July 19, 2017
 Foto Pembukaan Acara Konsinyering di Kampus Lapangan Geominerba, BandungPelatihan konsinyering ini dilaksana di Kampus Lapangan milik dari PPSDM Geominerba, namun sebelum tim Syncore sampai ke tempat pelatihan, tim diajak oleh Bapak Darmawan untuk mampir ke kantor PPSDM Geominerba yang terletak di Jl. Jend. Sudirman No.623, Wr. Muncang, Bandung Kulon, Kota Bandung. Perjalanan dari kantor PPSDM Geominerba ke Kampus Lapangan PPSDM Geominerba cukup jauh. Sesampainya kami di Kampus tersebut, ada kekaguman, karena kampus tersebut di bangun di atas bukit , di desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Pemandangan sepanjang jalan menuju Kampus cukup memberikan dampak bagi kesegaran tubuh. Kampus . . . Read more
posted by andi on July 19, 2017
Secara umum untuk pengelolaan keuangan BLUD puskesmas masih bergantung pada APBD ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa BLUD diberi keleluasaan untuk melakukan praktek bisnis yang sehat.Bahwa praktek bisnis yang sehat bukan berarti seperti BUMD/perusahaan yang mencari keuntungan tetapi mengelola aset yang dipunyai kemudian di optimalkan.Meskipun begitu, masih banyak puskesmas yang belum mempunyai SDM yang mencukupi sehingga apa yang terlihat dilapangan masih banyak yang tidak terakselerasi dengan baik.Adalah PT Syncore Indonesia melalui kegiatan pendampingan pelatihan penyusunan RBA dan laporan keuangan SAK BLUD yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang telah sukses melaksanakan pelatihan PPK-BLUD puskesmas yang berlangsung . . . Read more
posted by putri on July 18, 2017
Sejak menyandang status sebagai BLUD, setiap UPTD memiliki kewajiban untuk menyusun Laporan Keuangan SAP dan SAK. Dari sisi akuntansi akrual kami akan menyoroti kasus yang terjadi dalam penyusunan Laporan Keuangan SAK oleh masing-masing UPTD yang dalam hal ini adalah Puskesmas. Puskesmas yang notabene adalah unit kerja yang menyediakan pelayanan kesehatan tidak semuanya memiliki tenaga akuntansi, namun sejak menyandang status sebagai BLUD masing-masing puskesmas yang tidak mengutamakan orientasi bisnis tetap memiliki kewajiban untuk menyajikan Laporan Keuangan SAK, begitu pula yang terjadi dengan Puskesmas di Dinas Kesehatan Batang. Berdasarkan uraian kasus diatas tim BLUD Syncore memfasilitasi Pelatihan dengan narasumber berpengalaman, Software Keuangan . . . Read more
posted by nilawati on July 18, 2017
Dalam pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Batang yang dilakukan di Hotel Horisson Pekalongan pada tanggal 15, 16 & 17 Juli 2017 terdapat beberapa hal yang penting untuk diketahui. Salah satunya adalah pencatatan BPJS non kapitasi, bagaimana perbedaan pencatatan pendapatan BPJS non kapitasi dari klaim periode sebelumnya (2016) dan dari klaim periode berjalan. Berikut ini tahapan pencatatan pendapatan BPJS non kapitasi: Pencacatan Klaim Piutang Pencacatan klaim ini dilakukan untuk mengakui pendapatan atas pendapatan BPJS non kapitasi. Waktu pengakuan pendapatan ini dilakukan bersamaan dengan pemberian jasa ke pihak ketiga (pasien BPJS non kapitasi). Pengakuan pendapatan ini menganut prinsip akrual basis. Oleh karena . . . Read more
posted by tami on July 18, 2017
Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan keuangan SAK di kabupaten Batang dengan 21 puskesmas memunculkan banyak pertanyaan, salah satunya adalah di mana letak fleksibilitas BLUD,?Pertanyaan demikian muncul karena puskesmas masih belum bisa merasakan kebebasan menajdi BLUD, hal ini disebabkan belum memahaminya pembuatan RBA yang mereka rinci hingga ke objek rincian belanja. Contoh di dalam RBA ada Biaya makan dan minum, dirinci lagi biaya makan dan minum itu ada biaya beli makan berapa ratus, minum berapa ratus, beli minuman kardus berapa ratus ribu. Hal itu menyebabkan para puskesmas mengira bahwa BLUD ini sama saja tidak da fleksibilitas.Baiklah, kita uraikan satu persatu permasaahannya:1.Bedanya . . . Read more
posted by denny on July 17, 2017
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD) perlu dipahami oleh instansi terkait. Diantaranya adalah Dinas Kesehatan & Puskesmas.Slama 3 hari dipenghujung pekan yang lalu kami melaksanakan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD bersama tim Dinas Kesehatan Kabupaten Batang dan Puskesmas se-Kabupaten Batang. Semangat yang luar biasa. Sabtu - Senin (15-17 Juli 2017) pelatihan berlangsung di Hotel Horison Pekalongan. Dengan narasumber Bapak Soni Haksomo, M.Si., dan Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom., M.Kom..Pelatihan dibuka oleh bapak Wakil Bupati Batang, dihadiri Kepala Dinkes Kab. Batang, dan Kepala Puskesmas se-Kab. Batang.Hari pertama Bapak Soni menyampaikan Teori tentang PPK-BLUD. Suasana pelatihan sangat hangat. . . . Read more
posted by tami on July 13, 2017
foto pembukaan kegiatan workshop PPK BLUD Dinkes SumedangPT Syncore Indonesia kembali diberikan kepercayaan untuk mendampingi proses pelaksanaan PPK BLUD, kali ini kegiatan dilakukan di Sumedang selama dua hari, tanggal 11 dan 12 Juli 2017 dengan 35 puskesmas BLUD dan 1 Labkesda BLUD, di mana mereka baru saja menjadi BLUD per 1 Januari 2017, sehingga baru 6 bulan berjalan sebagai BLUD dan membutuhkan pembelajaran mengenai PPK BLUD. Kali ini Syncore juga bekerjasama dengan pihak Garut untuk mendampingi proses PPK BLUD di Sumedang ini.Tanggal 11 Juli 2017, tim Syncore dan Dinas Sumedang memulai kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sumedang, dan . . . Read more
posted by danik on October 18, 2016
PT. Syncore Indonesia menyelengarakan kegiatan yang bertemakan “Focus Group Discuss BUMDES-PMD” pada Jum’at, 14Oktober 2016. Kegiatan ini di ikuti oleh 62 peserta yang terdiri dari 24 desa di seluruh Kabupaten Bantul, Kegiatan ini juga dihadiri oleh PMD Kabupaten Bantul, Wakil Bupati Kabupaten Bantul dan PT Bank BNI yang di laksanakan di Gedung Prasamya, Kantor Bupati Kabupaten Bantul. Acara dinarasumberi oleh Akademisi Konsultan BLUD dan Dosen, Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak. Pada pembukaan acara Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak menjelaskan materi mengenai Pengantar seputar BUMDES serta diskusi mengenai BUMDes yang sudah berjalan dan kendala yang dihadapai baik eksternal maupun internal. . . . Read more
posted by danik on November 9, 2016
Menurut Undang-undang Pasal 87 s/d 90 No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014, Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa atau yang lebih dikenal dengan Bum Desa.Badan Usaha Milik Desa, yang biasa dikenal dengan BUMDes, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Desa. BUM Desa merupakan sistem kegiatan perekonomian masyarakat dalam skala mikro desa yang dikelola oleh . . . Read more
posted by danik on November 10, 2016
BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa. Pendirian badan usaha desa pasti memiliki tujuan, tidak terkecuali dengan pembentukan bumdes. Dalam posting kali ini setelah sebelumnya kita membahas tentang Pengertian BUMDes sekarang kita akan membahas maksud dan tujuan pembentukan bumdes. Banyak dari kita yang bertanya kenapa bumdes itu dibentuk? apa maksud dan tujuan pembentukan bumdes?   BUMDes pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa dan merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi, yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat . . . Read more