posted by ika on December 22, 2017
RBA berbasis unit atau kegiatan? Hal ini menjadi salah satu pertimbangan awal dalam penyusunan RBA. Penyusunan RBA terdapat dua basis penyusunan yaitu basis kegiatan dan basis unit.RBA berbasis kegiatanRBA per kegiatan adalah RBA yang disusun berdasarkan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh BLUD pada tahun yang dianggarkan. PPTK akan membuat daftar kebutuhan yang direncanakan untuk tahun anggaran. RBA ini akan menjadi dasar dari setiap kegiatan BLUD.Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran merupakan istilah yang muncul dalam laporan keuangan pemerintah daerah untuk menyajikan selisih antara anggaran belanja dengan realisasi belanja. Pelaporan SiLPA dilakukan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Saldo akun ini akan dibawa ke periode anggaran selanjutnya, dan dicatat sebagai penerimaan BLUD. SiLPA dibawa ke periode selanjutnya untuk dapat digunakan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan. Pada umumnya SiLPA digunakan untuk melakukan belanja modal. Apabila dalam kurun waktu tertentu SiLPA tidak dimanfaatkan, anggaran tersebut dapat kembali ditarik oleh pemerintah daerah.Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
Keunggulan pelaksanaan PPK-BLUD adalah pada fleksibilitas keuangan, tidak lantas membuat BLUD dipersamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dilihat dari sumber dananya, BLUD dan BUMD sangat berbeda. Sumber dana BUMD berasal dari jasa layanan yang diberikan. Sementara, sumber dana BLUD berasal dari jasa layanan yang diberikan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Terdapat unsur APBD di dalam BLUD sementara, di dalam BUMD sama sekali tidak ada.Dengan tidak disetorkannya pendapatan BLUD ke kas daerah pada tiap akhir periode menimbulkan anggapan bahwa BLUD telah mampu secara mandiri mengelola keuangannya. Hal ini selanjutnya memunculkan . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
Pentingnya mengikuti kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan & Tekhnologi) pada zaman yang dimana sekarang sudah menggunakan tekhnologi berbasis software contohnya untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan & tugas. Software diindikasikan mampu membuat pekerjaan bisa lebih efektif & efisien dalam pengerjaannya.BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Contoh Rumah Sakit & Puskesmas saat ini sedang digadang-gadang untuk berkembang guna memberikan pelayanan yang handal kepada masyarakat dan dituntut untuk menyajikan laporan administrasi dari segala kegiatan yang ada pada BLUD kepada Pemerintah Daerah.Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara, pasal 68 dan Pasal 69 menjelaskan bahwa instansi pemerintah memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menjunjung nilai produktifitas, efisiensi, dan efektifitas. Penerapan pola pengelolaan keuangan ini dikenal dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU). Banyak terdapat Satuan Perangkat Kerja Daerah dalam lingkungan Pemerintah Daerah yang berpotensi untuk dikelola melalui pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
Pentingnya mengikuti kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan & Tekhnologi) pada zaman yang dimana sekarang sudah menggunakan tekhnologi berbasis software contohnya untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan & tugas. Software diindikasikan mampu membuat pekerjaan bisa lebih efektif & efisien dalam pengerjaannya.BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Contoh Rumah Sakit & Puskesmas saat ini sedang digadang-gadang untuk berkembang guna memberikan pelayanan yang handal kepada masyarakat dan dituntut untuk menyajikan laporan administrasi dari segala kegiatan yang ada pada BLUD kepada Pemerintah Daerah.Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara, pasal 68 dan Pasal 69 menjelaskan bahwa instansi pemerintah memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menjunjung nilai produktifitas, efisiensi, dan efektifitas. Penerapan pola pengelolaan keuangan ini dikenal dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU). Banyak terdapat Satuan Perangkat Kerja Daerah dalam lingkungan Pemerintah Daerah yang berpotensi untuk dikelola melalui pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
Implementasi teknologi “Bridging System” pada pelayanan BPJS Kesehatan – Banyaknya sistem informasi yang dikembangkan pada platform yang berbeda2 membuat interoperabilitas dan konsistensi data menjadi semakin sulit untuk disinkronisasi secara realtime. Dalam pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan yang lebih baik kepada peserta maupun terhadap provider layanan kesehatan (rumah sakit/RS) maka dikembangkanlah suatu metode handshake antar sistem yang biasa disebut dengan bridging system.Bridging system merupakan penggunaan fasilitas teknologi informasi web service yang memungkinkan dua sistem yang berbeda pada saat yang sama mampu melakukan dua proses tanpa adanya intervensi satu sistem pada sistem . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
Badan Layanan Umum Daerah atau yang selanjutnya akan disebut sebagai BLUD memiliki mekanisme pola pengelolaan keuangannya sendiri. Mekanisme pola pengelolaan keuangan BLUD terdiri dari empat alur besar, yaitu alur anggaran (RBA), alur penerimaan (keuangan), alur pengeluaran (keuangan) dan alur akuntansi. BLUD memiliki fleksibilitas untuk mengelola keuangannya sendiri, artinya semua pendapatan yang diterima oleh masing-masing UPTD dari hasil jasa layanan maupun lainnya bisa langsung digunakan untuk kegiatan operasional BLUD.Dari keempat alur besar mekanisme pola pengelolaan keuangan BLUD diatas yang akan dibahas lebih mendalam dalam artikel ini adalah mekanisme alur pengeluaran di BLUD. . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
BLUD Holding adalah BLUD yang menaungi beberapa satker di bawahnya. Contohnya Puskesmas A merupakan BLUD, yang membawahi puskesmas B, C dan seterusnya. Sehingga yang BLUD hanyalah puskesmas A, sedangkan puskesmas B, C dan seterusnya bukan BLUD.Contohnya adalah Puskesmas Brebes (BLUD Holding) yang membawahi 8 puskesmas lainnya.Kelebihan BLUD Holding: Dinas mudahmengoordinasikan karena tidak semuanya BLUD, hanya beberapa saja yang BLUD.Pelaporannya ke dinas hanya yang BLUD saja.Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more