posted by danik on November 30, 2016

PT. Syncore Indonesia kembali dipercaya untuk menyelenggarakan pelatihan yang bertemakan “Pelatihan Penyusunan RBA & Laporan Keuangan SAK Dinkes Boyolali” yang sebelumnya pernah diselenggarakan SYNCORE dengan pelatihan yang sama dari instansi Dinkes Kab. Garut yang ikuti oleh 74 peserta dari 32 Puskesmas.

 

Pada kesempatan ini, Pelatihan Dinkes Boyolali ini diselenggarakan di Ki Pengging Ballroom Hotel Gambir Anom Solo selama 2 hari dari tanggal 20-21 Oktober 2016. Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh puskesmas di seluruh Kabupaten Boyolali sebanyak 132 peserta dari 29 Puskesmas yang terdiri dari kepala puskesmas, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran dan pejabat lainya. Peserta puskesmas tersebut antara lain adalah

1.Puskesmas Ampel II

2.Puskesmas Andong

3.Puskesmas Banyudono II

4.Puskesmas Boyolali I

5.Puskesmas Boyolali II

6.Puskesmas Boyolali III

7.Puskesmas Cepogo

8.Puskesmas Karang Gede

9.Puskesmas Kemusu I

10.Puskesmas Klego II

11.Puskesmas Mojosongo

12.Puskesmas Musuk I

13.Puskesmas Sawit I

14.Puskesmas Selo

15.Puskesmas Wonosegoro I

16.Puskesmas Wonosegoro II

17.UPTD Puskesmas Ampel 1

18.UPTD Puskesmas Banyudono I

19.UPTD Puskesmas Juwangi

20.UPTD Puskesmas Kemusu II

21.UPTD Puskesmas Klego I

22.UPTD Puskesmas Musuk II

23.UPTD Puskesmas Ngemplak

24.UPTD Puskesmas Nogosari

25.UPTD Puskesmas Sambi I

26.UPTD Puskesmas Sambi II

27.UPTD Puskesmas Simo

28.UPTD Puskesmas Teras

29.Puskesmas Sawit II

Pelatihan di narasumberi oleh akademisi BLUD sekaligus Dosen, Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak dan Direktur PT. Syncore Indonesia sekaligus akademisi BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito, S. Kom.

Acara dibuka oleh Sekertaris DPPKAD Kab Boyolali, Purnawan Raharjo, S.Pd, MM dan Kepala Dinas Kabupaten Boyolali, dr. Ratri Salasatul Survivatina, MPA.

   

 

Sesi Pertama - Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dan Anggaran RBA

Pada sesi pertama, Bapak Rudy menyampikan materi mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dan Anggaran RBA. Puskesmas harus berbentuk BLUD dikarenakan ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa BPJS akan melakukan transfer dana ke puskesmas yang dapat diakui sebagai pendapatan puskesmas yang sering di sebut dana kapitasi BPJS. Mengapa harus BLUD?

Pertama adalah untuk keamanan kinerja. BLUD adalah pengelolaan keuangan yang paling aman. Pada saat ini terjadi perubahan bahwa puskesmas akan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan.

Kedua adalah dikarenakan harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas. Terkadang muncul pertanyaan mana yang lebih dulu dilakukan, apakah BLUD atau akreditasi? Apabila puskesmas sudah berbentuk BLUD maka akan lebih mudah dalam mendukung standar yang diperlukan di dalam akreditasi. Apabila puskesmas sudah mampu menyusun Rencana Bisnis & Anggaran(RBA), Standat Akuntansi Keuangan (SAK), dan Standard Operating Procedure (SOP) maka sistem manajemen puskesmas sudah dilakukan dengan baik. Kendala besar puskesmas hingga saat ini berada pada pengelolaan keuangan dan manajemen. Sehingga dengan adanya BLUD maka akan sangat membantu.

   

Berikut petikan tanya jawab peserta dan pemateri

SOP apa saja yang harus segera disusun dalam pengelolaan BLUD?

SOP pengelolaan kas, SOP pengelolaan piutang, SOP pengelolaan utang, SOP pengadaan barang dan jasa, SOP pengelolaan barang inventaris.

Bagaimana mekanisme penggantian pejabat teknis maupun keuangan?

Yang bertugas untuk mengajukan pejabat adalah pemimpin BLUD. Sedangkan yang bertugas menetapkan dengan SK adalah pemilik yaitu bupati jadi apabila ada pergantian dengan mengusulkan nama pejabat sehingga akan dikeluarkan SK dari Bupati.

   

   

Sesi Kedua - Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)

Pada sesi kedua, Bapak Niza Wibyana Tito, S. Kom menjelaskan materi mengenai Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Materi berisi tentang gambaran umum pengisian RBA, SOP, serta pengisian RBA. Pada sesi ini, peserta langsung praktek menggunakan aplikasi software BLUD. Peserta pelatihan mulai mengerjakan kasus-kasus dengan menginput kedalam akun masing-masing dan bertanya apabila terdapat ketidaktahuan penginputan dengan pendamping kelompok. Adanya interaksi yang baik antara pemateri dan peserta sehingga terdapat beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan ke pemateri dan dijawab pada saat penyampaian materi.

Bagaimana apabila biaya pelayanan dan administrasi umum tetapi melakukan pembayaran pegawai?

Dicontohkan apabila puskesmas melakukan rekrutmen karyawan akuntansi, padahal untuk hal ini tidak ada hubungan antara hal ini dengan biaya pelayanan dan administrasi umum akan tetapi ini merupakan bagian dari belanja pegawai sehingga harus tetap dimasukkan.

Apabila parkir dikelola oleh Dishub, apakah parkir dimasukkan ke dalam hasil kerjasama, atau pendapatan lain-lain ataukah tidak perlu dimasukkan?

Pendapatan kerjasama di dapatkan karena ada kerjasama denga pihak ketiga dan terdapat pula SPK. Apabila puskesmas dirasa tidak mendapatkan pendapatan dari parkir dan dana parkir dikelola oleh pihak ketiga maka tidak perlu dimasukkan ke dalam RBA baik itu ke pendapatan kerjasama ataupun pendapatan lain-lain.

   

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLUdanBLUD

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar