SYNCORE dipercaya untuk melaksanakan pelatihan yang mengambil tema mengenai “Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)”, pada 5 Mei 2015 yang dilaksanakan di Ruang Merapi 1 Hotel Hom Platinum Yogyakarta Jl. Gowongan Kidul No. 57 Yogyakarta.
Untuk sekian kali SYNCORE menggelar pelatihan yang sama yang diminta oleh berbagai Rumah Sakit, Dinkes, Puskesmas maupun Pergurunan Tinggi. SYNCORE adalah Perusahaan Teknologi Akuntansi yang sudah banyak pengalaman menyelenggarakan pelatihan yang diminta oleh instansi-instansi kesehatan khususnya dalam bidang Pengelolaan Keuangan BLUD. Beragam tema pelatihan bisa di laksanakan mulai dari Rencana Bisnis Anggaran (RBA) berbasis Standar Keuangan Akuntansi (SAK), Tata Kelola, Laporan Keuangan, Pendampingan Akreditasi Puskesmas sampai dengan Satuan Pengendalian Internal (SPI).
Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di ikuti oleh peserta dari pejabat struktural RSUP Kepulauan Riau. Tentu saja, sebagai penyelenggara SYNCORE menghadirkan pemateri yang handal, berkompeten dan perpengalaman dibidang Pegelolaan Keuangan BLUD. Meraka adalah Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA dan Andri Yandono, SE, MM.
Narasumber pertama yang berkesempatan mengisi materi adalah Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, Senior Partner Syncore sekaligus Dosen yang telah berpengalaman mengisi pelatihan-pelatihan mengenai Pengelolaan Keuangan BLUD.
Beliau menyampaikan, Rumah Sakit yang sudah ditetapkan sebagai BLUD mempunyai kewajiban untuk membuat Laporan Keuangan yang berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Laporan Keuangan SAK mencakup Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Selain Laporan Keuangan SAK RSUD BLUD juga diwajibkan untuk menyusun Laporan Kinerja yang sesuai dengan peraturan Undang-Undang PP No. 23 Tahun 2015, permendagri No. 61 Tahun 2017.
Beliau menambahkan, Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja bisa di susun jika Rumah Sakit mempunyai Pedoman Kebijakan Penyusunan Laporan Keuangan atau disebut dengan Kebijakan Akuntansi. Prosedur Pencatatan dan Pelaporan Keuangan (SOP) serta SDM pun tidak kalah penting yang menjadi faktor pendukung lainya.
Sesi kedua diampu oleh Andri Yandono, SE, MM, seorang praktisi dan Dewan Pengawas di RSUD Kota Yogyakarta. Dalam materinya beliau menjelaskan mengenai Akuntansi BLUD.
Akuntansi BLUD ada dua yaitu basis Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan basis Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Basis SAP merupakan laporan yang digunakan untuk laporan ke PEMDA. Output yang dihasilkan dari SAP berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan. Sedangkan, Basis SAK digunakan untuk keperluan praktik bisnis yang sehat. Output dari SAK berupa Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan, jelas Andri Yandono.
Setelah narasumber selesai menjelaskan materi, peserta pun diberi kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab. “Apa masalah yang muncul sejak menjadi BLUD?” tanya narasumber di awal sesi tanya jawab. Dari situlah terjadi diskusi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Pesertapun menjawab dan menyampaikan hal-hal yang terjadi di Rumah Sakit mereka.
“Masalah yang muncul saat ditetapkan menjadi BLUD adalah perlu penyesuaian atas aset, penyusutan dan lain-lain. Selain itu, dengan adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) banyak yang harus diperhatikan termasuk aturan-aturan”, jawab salah satu peserta.
Atas jawaban peserta tersebut, narasumberpun memberikan solusi dan masukan-masukan apa yang perlu dilakukan untuk masalah yang dihadapi Rumah Sakit sejak menjadi BLUD.
Pelatihan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berakhir pada pukul 16.30 WIB. Peserta yang jauh-jauh datang dari Rumah Sakit Kepulauan Riau pun merasa puas akan pelatihan yang di adakan oleh SYNCORE. mereka menerima banyak ilmu dan manfaaat dari pelatihan tersebut. Materi yang disampaikan oleh narasumber pun sesuai dengan kebutuhan mereka saat ini, yaitu kesulitan dalam membuat laporan SAK pasca ditetapkan menjadi BLUD.
Pelatihan diakhiri dengan foto bersama dan pemberian kenang-kenangan dari SYNCORE kepada RSUP Kepulauan Riau sebagai wujud terimakasih atas kepercayaan RSUP Kepulauan Riau yang mempercayakan pelatihan bertajuk Penyusunan Laporan SAK kepada SYNCORE selaku penyelenggara.
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar