posted by Syncore on June 22, 2020

Sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas untuk entitas pelaporan yang menggunakan akuntansi berbasis akrual penuh.

Bagian ini berisi kebijakan akuntansi yang diharuskan Standar Akuntansi Pemerintah dan pengungkapan atas akun-akun aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual.  Entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan berbasis akrual atas pendapatan dan belanja harus mengungkapkan akun-akun aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual dan menyajikan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas.

Pada entitas pelaporan yang sudah menggunakan asas akrual murni, suatu proses pengadaan yang belum tuntas sampai pada pengeluaran seluruh belanja dari kas negara dan penerimaan Berita Acara Serah Terima Barang mungkin sudah membukukan komitmen kontrak yang ditandatangani sebagai dasar pencatatan aset tetap dengan nilai sebesar nilai kontrak. Di pihak lain, entitas yang menggunakan asas kas menuju akrual mungkin baru mencatat aset tetap dalam akun Konstruksi dalam Pengerjaan dengan nilai sebesar nilai yang tercantum dalam Berita Acara Kemajuan Pekerjaan. Perbedaan ini akan dapat lebih dimaklumi jika entitas yang menggunakan asas akrual murni menyajikan rekonsiliasinya dengan basis kas menuju akrual.

Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan mengijinkan entitas pelaporan menyusun laporan keuangannya dengan basis akrual untuk pendapatan dan belanja. Entitas pelaporan tersebut harus menyediakan informasi tambahan termasuk rincian mengenai output entitas dan outcome dalam bentuk indikator kinerja keuangan, laporan kinerja keuangan, tinjauan program dan laporan lain mengenai pencapaian kinerja keuangan entitas selama periode pelaporan. Hal ini dimaksudkan agar pembaca laporan dapat memahami akun-akun aset dan kewajiban yang timbul dikarenakan penerapan basis akrual pada akun-akun pendapatan dan belanja, seperti pendapatan yang diterima di muka, biaya dibayar di muka, dan biaya penyusutan/depresiasi. Akun-akun aset dan kewajiban tersebut merupakan akibat dari penerapan basis akrual atas akun-akun pendapatan dan belanja.

Dengan demikian maka rekonsiliasi yang diharapkan akan dapat menunjukkan bahwa pengguna basis akrual murni akan mencatatkan kewajiban dan akumulasi penyusutan yang lebih besar daripada yang menggunakan basis kas menuju akrual, terutama jika rekonsiliasi terjadi pada tahun berjalan jika aset sudah dicatat sebagai aset tetap. Tujuan dari rekonsiliasi adalah untuk menyajikan hubungan antara Laporan Kinerja Keuangan dengan Laporan Realisasi Anggaran. Laporan rekonsiliasi dimulai dari penambahan/penurunan ekuitas yang berasal dari Laporan Kinerja Keuangan yang disusun berdasarkan basis akrual. Nilai tersebut selanjutnya disesuaikan dengan transaksi penambahan dan pengurangan aset bersih dikarenakan penggunaan basis akrual yang kemudian menghasilkan nilai yang sama dengan nilai akhir pada Laporan Realisasi Anggaran. Oleh karena pada akuntansi berbasis akrual penuh digunakan Laporan Kinerja Keuangan sebagai laporan yang menunjukkan hasil operasi anggaran, maka rekonsiliasi dapat dimulai dari catatan yang tercantum pada Laporan Kinerja Keuangan

Tulis Komentar