PT. Syncore Indonesia dipercaya kembali untuk menyelenggarakan pelatihan yang bertemakan “Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), pada Selasa 6 desember 2016. Pelatihan di selenggarakan di Riz Hotel yang beralamat di Jl. Serang, Pandeglang, Banten yang di ikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari beberapa puskesmas yang ada di Dinkes Kab. Lebak Banten. Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber akedemisi BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom dan Tim Konsultan BLUD Syncore.
Acara dimulai pukul 2 siang. Sebelum memasuki acara, Kepala Dinkes Kab. Lebak Banten memberikan sambutan beberapa menit dan menjelaskan mengenai BLUD, Regulasi dan fleksibilitas BLUD. Setelah itu, Bapak Pak Rudy Suryanto selalu narasumber yang pertama membuerikan materi mengenai gambaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
SESI KEDUA - PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD
SESI KETIGA - PASCA BLUD PUSKESMAS
Sesi ketiga di narasumberi oleh Deny Rico Suryanto. Acara di mulai pada pukul 09.00 WIB di Riz Hotel Pandeglang Banten. Materi sesi ketigi membahas tentang “Pasca BLUD Puskesmas”. Bapak Deny menjelaskan mengenai struktur puskesmas yang baru ada 3, yaitu pertama, upaya kesehatan perorangan. Kedua, upaya esensial puskesmas. Ketiga, upaya pengembangan seperti unit kesehatan jiwa, kesorda.
Setelah status puskesmas menjadi BLUD tidak semua kegiatan didanai BLUD kecuali BLUD tersebut dirasa mampu. Kebanyakan yang masih terjadi yaitu UKM didanai dari Pemda, sedangkan UKP didanai oleh dana BLUD.
Indikator SPM Outputnya ada pada sisi UKM, jika UKP lebih kepada proses yaitu salah satu kepuasan masyarakat, sehingga syarat pembuatan dokumen SPM BLUD berfokus pada jenis layanan. Format SPM dapat dilihat di dalam peraturan PerMenDagri 6 tahun 2007 tentang format SPM. Dengan adanya SPM, suatu puskesmas bisa menjadi lebih baik.
Syarat menjadi BLUD, salah satuunya adalah adanya Laporan Keuangan Pokok. Laporan Keuangan Pokok ini memuat mengenai laporan LRA, Neraca dan CALK.
Berikut sesi tanyan jawab antara peserta dan pemateri dalam pelatihan sesi ketiga
Bagaimana dengan perubahan menjadi BLUD yang menjadi bisnis, sedangkan puskesmas adalah sosial?
BLUD memang menggunakan metode bisnis, namun bisnis yang non profit, khususnya untuk operasional administrasinya. Untuk pengenaan tarif layanan, agar tidak dikatakan illegal dana pungli harus ada peraturan bupatinya.
Puskesmas menjadi BLUD bukan sebab pelayanan kesehatan dibisniskan, melainkan kita lihat sejak tahun 80an puskesmas kita kurang pelayanannya. Pekerjanya judes, pelayanannya lambat, kantor kesehatannya kotor, tentu saja siapa yang akan ke puskesmas.
Dengan adanya konsep BLUD ini, diharapkan segala segi pelayanan di puskesmas menjadi lebih baik. Baik dari segi pelayanan, fasilitas maupun segi peningkatan lainya.
Model BLUD ada dua, contohnya 1 puskesmas 1 BLUD, atau beberapa puskesmas 1 BLUD. Mana yang lebih baik?
Model ditentukan dengan salah satu pertimbangannya adalah posisi puskesmas. Kebetulan di Kabupaten Garut 1 puskemas 1 UPTD, sehingga menjadi 1 puskesmas 1 BLUD. Namun ada di beberapa daerah yang puskesmas adalah UPF (Unit Pelaksana Fungsional), UPTD mirip dengan Dinas sebagai contoh Bandung. Disana ada 1 UPTD yang membawahi beberapa puskesmas UPF.
Sebaiknya yang di BLUD kan adalah langsung puskesmasnya, sebab puskesmasnyalah yang paham mengenai layanannya, mereka adalah pelaku di lapangan.
RBA bisa diubah, apakah perubahannya bebas tanpa persetujuana atau ada mekanisme perubahan belanjanya?
Jika perubahan anggaran hanya berubah pada akunnya saja, bukan pada komponen belanja, maka tidak perlu ke TAPD. Namun jika yang berubah adalah angka pagu belanja barang jasa, modal dan pegawai baru di laporkan ke TAPD.
Pelaksanaan pelatihan pada sesi ketiga berakhir pukul 13.00 siang dan sekaligus mengakhiri pelatihan PRA BLUD selama dua hari berturut-turut di Riz Hotel Serang Pandeglang Banten. Acara berlangsung secara lancar dan respon peserta sangat positif.
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar