Langkah Persiapan PUSKESMAS untuk Akreditasi
- Meminta pendampingan dari Kabupaten
- Lokakarya (1 hari)
- Pelatihan pemahaman standar dan instrument akreditasi dan persiapan self assessment (2 hari)
- Self assessment (1 hari)
- Penyusunan dokumen yang dipersyaratkan dan perbaikan sistem manajemen, sistem penyelenggaraan UKM, dan sistem pelayanan UKP (perkiraan 3-4 bulan)
- Implementasi (perkiraan 3-4 bulan)
- Penilaian pra survei akreditasi (2 hari)
- Pengajuan permohonan untuk disurvei
Meminta Pendampingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
- Kepala Puskesmas mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk meminta pendampingan akreditasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
- Kesepakatan penjadualan pendampingan
Lokakarya di PUSKESMAS
- untuk menggalang komitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan menyiapkan akreditasi
- Pemahaman tentang akreditasi
- Pemahaman tentang Standar dan Instrument Akreditasi
- Pembentukan Panitia/Tim Persiapan Akreditasi Puskesmas, dan pembentukan Kelompok Kerja, yaitu kelompok kerja manajemen, kelompok kerja upaya puskesmas, dan kelompok kerja pelayanan klinis.
Pemahaman Standar dan Instrumen
- Pelatihan pemahanan standar dan instrumen akreditasiPuskesmas diikuti oleh seluruh karyawan puskesmas untuk memahami secara rinci standar dan instrument akreditasi puskesmas dan persiapan self-assessment.
- Pelatihan dapat dilakukan oleh tim puskesmas yang telah dilatih atau oleh tim pendamping dari Kabupaten
Pelaksanaan self assessment oleh staff didampingi pendamping
- Self assessment oleh staf puskesmas didampingi/dipandu oleh pendamping (atau dilaksanakan oleh pendamping bersama staf)
- Panitia Persiapan Akreditasi Puskesmas melakukan pembahasan hasil self assessment bersama Tim Pendamping Akreditasi Puskesmas
- dan menyusun Rencana Aksi untuk persiapan akreditasi.
Penyiapan dokumen yang dipersyaratkan dan perbaikan sistem manajemen, sistem penyelenggaraan UKM, dan sistem pelayanan UKP
- Identifikasi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh standar akreditasi,
- Penyiapan tata naskah penulisan dokumen
- Penyiapan dokumen akreditasi
- dokumen internal, meliputi :
- surat-surat keputusan (kebijakan)
- pedoman/manual mutu
- pedoman-pedoman yang terkait dengan pelayanan, upaya, program maupun kegiatan
- kerangka acuan
- standar prosedur operasional (SPO)
- rekaman-rekaman (dokumen sebagai bukti telusur).
- dokumen eksternal yang perlu disediakan
- dokumen internal, meliputi :
- Pengendalian dokumen akreditasi yang meliputi pengaturan tentang kewenangan pembuatan, pemanfaatan dan penyimpanan seluruh dokumen puskesmas.
- Perbaikan sistem manajemen, sistem penyelenggaraan UKM, dan sistem pelayanan UKP
Implementasi
- Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar akreditasi yang dipandu oleh regulasi internal (document-dokumen yang telah disusun:kebijakan, kerangka acuan, SPO, dsb)
- Memastikan rekaman proses dan hasil kegiatan
- Penyediaan sumber daya untuk implementasi
- Melanjutkan Perbaikan sistem manajemen, sistem penyelenggaraan UKM, sistem pelayanan UKP
Penilaian Pra Survei Akreditasi
- Penilaian Pra survei akreditasi oleh Tim Pendamping Akreditasi Puskesmas, untuk mengetahui kesiapan puskesmas untuk diusulkan dilakukan penilaian akreditasi.
- Tim pendamping akan membuat rekomendasi hasil penilaian pra survey akreditasi sebagai dasar bagi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk mengusulkan dilakukan survei akreditasi ke lembaga akreditasi melalui Dinas Kesehatan Provinsi
Pengajuan Penialian Akreditasi
- Berdasarkan hasil penilaian pra survey akreditasi, Tim pendamping membuat rekomendasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengajukan permohonan survey akreditasi puskesmas kepada Lembaga Akreditasi FKTP melalui Dinas
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar