Ada 3 Bab yang masuk kedalam kelompok kerja administrasi manajemen akreditasi puskesmas yaitu Bab I, Bab II, dan Bab III. Ssetelah sebelumnya dibahas mengenai Bab I mangenai kelompok kerja administrasi manajemen akreditasi puskesmas, kali ini kita membahas Bab II Akreditasi. Pada Bab II termasuk kedalam kelompok kerja administrasi manajemen akreditasi puskesmas yang merupakan bagian dari prosedur kepemimpinan yaitu Kapus dan staf penanggungjawab dan manajemen puskesmas yaitu tata kelola operasionelisasi puskesmas. Pada Bab II terdiri dari 6 Standar, 29 Kriteria, 121 EP.
Bab II terdiri dari 6 standar 29 kriteria 121 EP
Standar 1 terdiri dari 5 kriteria 22 EP berisis tentang persyaratan puskesmas.
Standar 2 terdiri dari 2 kriteria 9 EP berisi tentang syarat ketenagaan.
Standar 3 terdiri dari 17 kriteria 62 EP berisi tentang kegiatan pengelolaan.
Standar 4 terdiri dari 2 kriteria 4 EP berisi tentang hak dan kewajiban (pelanggan/klien/pasien).
Standar 5 terdiri dari 2 kriteria 6 EP berisi tentang kontrak pihak ketiga/ kerjasama.
Standar 6 terdiri dari 1 kriteria 10 EP berisi tentang pemeliharaan sarpras sesuai dengan peratura.
Pokok Pikiran Bab II Akreditasi
Kinerja kapus dan staf penanggungjawab.
Tatakelola operasional puskesmas.
Bagaimana puskesmas mempersiapkan manajemenya dengan baik.
Puskesmas wajib untuk mengadakan self assasment.
Dokumen terkait manajemen puskesmas, mulai dari dokumen eksternal (pedoman-pedoman) hingga dokumen internal berupa SK ketetapan dan lain-lain.
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
One comment
Tulis Komentar