posted by danik on October 31, 2016

Sasaran RPJMN2015-2019 (Perpres 2/2015)

Berkurangnya jumlah desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa atau meningkatnya jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.

   

Arahan Presiden RI

1.Memusatkan perhatian pembangunan (fokus) pada desa-desa terutama di 1.138 desa di kawasan perbatasan

2.Melakukan pendampingan Desa sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

  


Untuk membaca lebih detil mengenai Tahapan Pendirian BUMDES, termasuk download contoh-contoh laporan bisa lihat artikel berikut :

http://bumdes.id/tahapan-pendirian-bumdes

Download materi terlengkap tentang BUMDES di

http://bumdes.id/downloads/

Kontak

Konsultasi Rudy Syncore

CP 081-2299-111-97 /

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.bumdes.id

Tulis Komentar