posted by nilawati on July 31, 2017

Pada hari Jum’at 28 Juli 2017 sampai dengan hari Sabtu 29 juli 2017 telah dilaksanakan workshop penyusunan tarif BLUD puskesmas di Hotel Horison Pekalongan. Peserta workshop tersebut adalah kepala puskesmas dan perwakilan dari setiap bagian/unit pelayanan di puskesmas.

Foto bersama untuk pembukaan workshop penyusunan tarif BLUD puskesmas Kab. Pekalongan di Hotel Horison Pekalongan (Jum'at, 28 Juli 2017)

Dalam workshop tersebut menghadirkan nara sumber yang memiliki kompetensi dan berpengalaman dalam bidang penyusunan tarif. Narasumber dalam workshop tersebut adalah drg. Hunik Rimawati, M. Kes dan dr. Ananta Kogam Dwi Korawan, M.Kes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo.

Workshop penyusunan tarif ini berjuan untuk memberikan gambaran mengenai bagaimana cara untuk menentukan tarif dari masing-masing pelayanan yang ada di puskesmas. Hal ini dilakukan ketika puskesmas sudah menjadi BLUD harus memiliki peraturan atauy

Setiap puskesmas yang sudah menjadi BLUD wajib memiliki tarif yang baru (legalisasinya) untuk nominal bisa menggunakan nominal tarif yang lama (pergub tarif yang lama). Oleh karena itu diselenggarakanlah workshop penyusunan tarif ini untuk memberikan gambaran dan memberikan pengarahan bagaimana cara untuk menyusun tarif dari setiap jenis pelayanan yang diberikan. Tarif sebaiknya dievaluasi setiap tiga tahun karena adanya perkembangan dari puskesmas (pelayanan yang diberikan oleh puskesmas) dan pengaruh inflasi.

Hari petama pelatihan penyusunan tarif lebih mengarah pada penyampaian materi mengenai penyusunan tarif. Untuk menentukan tarif hal yang pertama dilakukan adalah menghitung unit cost dari masing-masing jenis pelayanan. Unit cost merupakan harga dasar dari pelayanan yang diberikan, dengan kata lain unit cost adalah berapa ongkos yang dikeluarkan untuk melayani pasien di unit pelayanan X. Sedangkan tarif merupakan unit cost ditambah dengan jasa pelayanan yang diberikan.

Mengihung unit cost ini penting karena untuk penentuan harga pokok produk untuk penentuan tarif dan pengendalian biaya yang berhubungan dengan anggaran. Untuk menghitung unit cost harus melakukan analisis biaya. Ananalis biaya adalah suatu proses mengumpulkan dan mengelompokkan data keuangan suatu institusi untuk memperoleh dan menghitung biaya output jasa pelayanan. Semua biaya yang dikeluarkan oleh puskesmas dikelompokkan, data ini berdasarkan jumlah kunjungan. Kunjungan ke gigi berapa, kunjungan gigi berapa, dll. Semakin rinci data semakin baik untuk menentukan unit cost.

Untuk pelatihan hari kedua ini lebih ke praktik penyusunan tarif, peserta dibagi menjadi delapan kelompok yang terdiri dari tindakan umum, KIA KB, gigi, manajemen, biaya tidak langsung, konseling, laborat, dan bersalin. Masing-masing kelompok tersebut berisi dari perwakilan dari masing-masing unit/bagian tersebut. Setiap kelompok diharuskan untuk menganalisis kegaiatan apa saja yang diberikan dari jenis pelayanan tersebut dan mengidentifikasi kebutuhan biaya dari masing-masing kegaiatan.

Presentasi dari salah satu kelompok pada workshop penyusunan tarif BLUD Puskesmas Kab. Pekalongan di Hotel Horison Pekalongan (Sabtu, 29 Juli 2017)

Di akhir kegiatan setiap kelompok melakukan presentasi mengenai hasil diskusi kelompok dan dikomentari oleh kelompok yang lainnya dan juga oleh narasumber. Sehingga dalam praktik penyusunan workshop tersebut telah disepakati jenis kegiatan pada setiap jenis pelayanan puskesmas. Untuk selanjutnya dilakukan diskusi lanjutan untuk menyelesaikan penyusuna traif ini yang dilakukan oleh masing-masing kelompok. 

Tulis Komentar