posted by Syncore on August 7, 2018

Pada Sabtu, 4 Agustus 2018, Syncore Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik yang bertempat di Golden Ballroom Hotel Platinum Adisucipto Yogyakarta. Acara tersebut diawali dari registrasi peserta pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB dan acara inti dimulai pukul 13.00 WIB setelah waktu sholat dan makan siang. Seminar ini mengundang tiga narasumber dari tiga instansi dan bidang yang berhubungan erat dengan implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Indonesia yaitu Bapak Ganda Raja Partogi Sinaga selaku Kasubdit Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Bapak R.Wisnu Saputro selaku perwakilan dari Subdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Kementerian dalam Negeri RI, dan narasumber ketiga ialah Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak.,CA. selaku Akademisi Sektor Publik.

Penyampaian materi seminar dikemas dengan metode panel dengan durasi penyampaian materi adalah 30 menit setiap narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Ganda tentang Pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan melalui pengelolaan BLUD. Kemudian dilanjutkan materi kedua yang disampaikan oleh Bapak Wisnu mengenai implementasi Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Selanjutnya materi terakhir disampaikan oleh Bapak Rudy yang berfokus pada Isu-isu dan strategi implementasi BLUD.

Isu yang diangkat pada materi terakhir ini ialah rawannya korupsi pengelolaan dana kapitasi kesehatan yang dikemukakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Adanya isu tersebut muncul karena adanya kasus suap yang melibatkan salah satu Kepala Daerah. Sumber dana suap tersebut diduga berasal dari pungutan liar atas perizinan dan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Adanya potensi korupsi maupun tindakan suap yang dilakukan berkaitan dengan dana kapitasi BPJS Kesehatan tersebut karena tidak adanya alat pengawasan dan pengendalian pengelolaan dana kapitasi. Seharusnya, dana kapitasi yang diperoleh puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) digunakan untuk membayar jasa pelayanan sebesar 60% dan sisanya dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan operasional Puskesmas. Berdasarkan adanya gambaran kasus yang telah diurai sebelumnya, Bapak Rudy Suryanto menyatakan bahwa solusi permanen yang ditawarkan supaya puskesmas dapat mengelola dana kapitasinya sendiri dan memiliki fleksibilitas lain ialah menjadikan puskesmas sebagai BLUD.

Tulis Komentar