posted by danik on February 24, 2017

Menurut PERMENKES No. 46 Tahun 2015 Akreditasi adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang di tetapkan oleh Menteri setelah memenuhi standar Akreditasi.

 

Jika dilihat dari definisi tersebut, untuk mencapai pengakuan Akreditasi guna meningkatkan mutu layanan masyarakat maka diperlukan beberapa tahapan yang harus dilakukan.

 

Ini 8 tahapan yang perlu dilakukan untuk persiapan Akreditasi Puskesmas:

1.Meminta Pendampingan dari Kabupaten (Dinkes)

   

2.Lokakarya selama 1 hari

Lokakarya ini diadakan untuk memilih anggota Tim Mutu Akreditasi Puskesmas dan menyusun struktur organisasi Tim Mutu.

 

3.Pelatihan Mengenai Standar dan Instrumen Akreditasi

Pelatihan pemahaman standar dan instrumen akreditasi ini dilakukan oleh semua karyawan untuk memahami secara rinci standar dan persiapan self asessment yang dilaksanakan selama 2 hari.

 

4.Self asessment 1

Pihak Puskesmas menilai diri sendiri (memberikan skor) secara jujur sesuai elemen penilaian.

 

5.Penyusunan Dokumen Akreditasi

Penyusunan dokumen yang dipersyaratkan oleh standar akreditasi, persiapan tata naskah, penyiapan dokumen akreditasi, dokumen internal ( SK, Pedoman/Manual mutu, pedoman yang terkait dengan pelayanan, upaya, program maupun kegiatan, KAK, SOP, Rekaman-rekaman/dokumen sebagai bukti telusur), dokumen eksternal. Pengendalian dokumen akreditasi dan perbaikan sistem manajemen, sistem penyelenggaraan UKM, sistem pelayanan UKP yang dilakukan selama 3-4 bulan.

 

6.Implementasi

Implementasi merupakan tahapan pelaksanaan dalam setiap elemen penilaian yang dilakukan dalam satu waktu dengan tahap kelima yaitu selama 3-4 bulan.

 

7.Penilaian Pra Survei selama 2 hari.

Tim pendamping akreditasi melakukan penilaian terhadap kesiapan puskesmas untuk dilakukan penilaian akreditasi.

 

8.Pengajuan permohonan untuk disurvei.

 

Tahapan diatas merupakan gambaran dalam pengajuan Akreditasi Peskesmas.

 

Apabila Anda membutuhkan pendampingan Akreditasi Puskesmas, SYNCORE siap untuk mewujudkanya.

 

Kalau mau tanya-tanya mengenai Pendampingan Akreditasi Puskesmas, Anda bisa menghubungi

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

 

 Download GRATIS disini 

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLUdanBLUD


Tulis Komentar